Program KOTAKU Prov. Kepri membuka kesempatan kerja untuk menjadi Asisten Korkot dan Fasilitator Tahun 2017. Detail Klik Disini

Senin, 30 Mei 2016

Satker PKP Kepri sosialisasikan tentang Penyusunan Ranperda Kumuh

Dalam rangka menggesa penyusunan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh di Kabupat... thumbnail 1 summary


Dalam rangka menggesa penyusunan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh di Kabupaten Bintan dan Karimun, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pendampingan penyusunan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas  & Permukiman kumuh di Kabupaten Bintan dan Karimun  pada hari Selasa, 17 Mei 2016. Bertempat di Hotel CK Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim Pokjanis PKP dari Karimun dan Bintan yang terdiri dari unsur : Dinas PU dan Bappeda. Serta tim dari Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) /OC 1 Prov Kepri.
Maksud diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan arahan (advis) Kepada Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan yang pada Tahun Anggaran 2016 ini mendapatkan bantuan tehnis dari Kementerian PUPR Pusat didalam menyusun Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman dengan sumber dana APBN. Adapun total Kota/Kabupaten yang  mendapatkan bantuan tehnis dari pemerintah pusat untuk penyusunan Perda kumuh ini berjumlah 68 kab/kota . Perda ini nantinya juga sebagai dasar hukum (acuan) bagi Pemerintah Daerah didalam mendukung untuk penuntasan masalah Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh diwilayahnya. Mengingat Pemerintah Daerah adalah nahkoda didalam gerakan 100-0-100 dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kasatker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri, Ir Teddy Kreswanto, MT. Adapun yang menjadi nara sumber dalam acara ini adalah dari Direktorat Bangkim PUPR yang diwakili oleh Dea Fitri Ulina serta Konsultan Individual Satker PKP Provinsi Kepri, Syamsinar Novianti . Materi yang disampaikan adalah Urgensi Perda Kumuh oleh Dea Fitri Ulina serta Outline naskah akademik Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman oleh Syamsinar Novianti.
Peserta sangat antusias dengan kegiatan ini dan terbukti muncul banyak pertanyaan dari beberapa peserta tentang tahapan dan urgensi Ranperda kumuh ini. Diantaranya dari Bappeda Bintan yang menanyakan apa konsekwensi yang diterima daerah jika Ranperda kumuh ini tidak bisa direalisasikan tahun ini dan apakah bisa menggunakan payung hukum yang lain semisal Perbup (Peraturan Bupati) yang lebih memungkinkan untuk bisa di gesa penyusunannya. Pada akhirnya semua sepakat bahwa dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang padu antara Pemerintah Kabupaten dengan Satker PKP Provinsi yang mewakili Pemerintah Pusat untuk memiliki semangat yang sama dalam mendukung percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020. (Oleh : Rudi Rosyidi/TA Sosialisasi KMW Kotaku Kepri)