Meskipun sebahagian besar dari
kita tidak mengalami masa perjuangan kemerdekaan bangsaa ini, namu rasanya
gaung itu masih terngiang hingga kini,.mungkin zaman telah berubah perjuangan
bangsa ini untuk merdeka tidak lagi mengangkat senjata untuk melawan penjajah,
namun kemerdekaan yangkita inginkan saat ini yaitu kemerdekaan bangsa ini dari
segala bentuk kemiskinan.. merdeka..!!!
Tulisan ini sengaja saya
sampaikan buat KITA Fasilitator KOTAKU sebagai pejuang kemerdekaan untuk
membebaskan bangsa ini dari kemiskinan, tentunya kita suda sama-sama mengetahui
bahwa proses perjalanan program dalam mendorong terjadinya transformasi sosial
dari masyarakat tidak berdaya (miskin), menjadi (1) masyarakat
berdaya, terus menjadi (2) masyarakat mandiri, dan akhirnya (3) menuju tatanan
masyarakat madani (sejahtera). Dalam hal ini tentunya program KOTAKU sangat
komit untuk mewujudkan cita-cita masyarakat sejahtera..
KOTAKU KOMIT
MASRAKAT SEJAHTERA
Sudah menjadi
kewajiban kita semua sebagai anak bangsa, untuk ikut serta ambil peran dalam
usaha bersama bangsa ini untuk mewujudkan masyarakat berperadaban, masyarakat
madani, civil society, dinegara kita tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya
masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang dimaksud Tatanan Masyarakat Madani adalah tatanan masyarakat modern yang beradab, taat hukum, mandiri, egaliter, terbuka dan demokratis. Masyarakat madani berarti masyarakat yang memiliki peradaban tinggi,santun,menjunjung tinggi norma dan hukum yang berlaku dilandasi penguasaan iman, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Yang dimaksud Tatanan Masyarakat Madani adalah tatanan masyarakat modern yang beradab, taat hukum, mandiri, egaliter, terbuka dan demokratis. Masyarakat madani berarti masyarakat yang memiliki peradaban tinggi,santun,menjunjung tinggi norma dan hukum yang berlaku dilandasi penguasaan iman, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Masyarakat madani, (Civil society) dimaknai sebagai
masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia, yang mengandung tiga hal, yakni:
(1)- Nilai-nilai, (yang sifatnya universal kemanusiaan, sumbernya agama)
(2)- Peradaban, (yang prosesnya adalah kebudayaan)
(3)- Perkotaan, (adalah hasilnya, sebagai citra masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera)
(1)- Nilai-nilai, (yang sifatnya universal kemanusiaan, sumbernya agama)
(2)- Peradaban, (yang prosesnya adalah kebudayaan)
(3)- Perkotaan, (adalah hasilnya, sebagai citra masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera)
Ketiga hal
diatas merupakan ”Jatidiri” masyarakat berperadaban, atau masyarakat madani.Untuk
menuju kesana, menuju pada suatu proses kebudayaan yang kuat maka diperlukan
prasarana sosial untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern. Paling tidak
kita menyadari bahwa syarat keberlanjutan proses kebudayaan ini memerlukan
tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, seperti; toleransi dan
pluralisme, yang sesungguhnya adalah kelanjutan dari tegaknya nilai-nilai
keadaban itu. Sebab toleransi dan pluralisme tak lain adalah wujud dari “ikatan
keadaban” (bond of civility).
MULAILAH
DARI KOMUNITAS TERKECIL
- Sebuah masyarakat yang berfungsi secara harmonis dengan budaya aman, tertib, sehat, bersih, dan produktif adalah cita-cita tentang peradaban masyarakat perkotaan yang sejahtera. Pengembangan komunitasnya merupakan upaya untuk membantu penghuninya bertanggung jawab, membangun hubungan-hubungan dengan komunitas yang lebih luas, dan bahkan lingkungan permukiman mereka yang ramah, harmonis dan berkelanjutan. Anggota masyarakat membangun institusi komunitas dari sekumpulan relawan yang membantu mereka mencapai aspirasi mereka dan secara bersamaan memperkuat tatanan komunitas dengan saling mempererat anggota masyarakat yang lain. Di dalam masyarakat ini upaya pemberdayaan komunitas juga membangun kepemimpinan dan menghubungkan masyarakatnya pada berbagai sumberdaya yang mungkin didapat sehingga dinamika pembangunan di masyarakat dapat terus berlangsung.
- Pada akhirnya upaya pengembangan komunitas diharapkan dapat mencapai suatu kondisi tatanan kehidupan masyarakat yang mampu untuk mengelola dan menyelenggarakan pembangunan sosial-ekonomi masyarakatnya, serta secara mandiri mampu mengelola pembangunan lingkungan permukiman mereka dengan harmonis, (community management). Dengan kata lain kondisi ini dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana masyarakat telah mampu mandiri mengatur sistim sosial dan menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat secara baik. Dalam lingkungan permukiman dengan tatanan masyarakat seperti ini (self governing community), maka proses pembangunan menuju mayarakat sejahtera dapat lebih diyakini akan terus menjadi proses yang berkelanjutan (sustainable development).
- Neighborhood Development merupakan pengembangan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah pada penguatan dan pengembangan sosial kapital, dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi di masyarakat untuk menciptakan sumberdaya pembangunan permukiman mereka (Community Entrepreneurship).Ciri utama Neighborhood Development adalah Community Based Management, yakni : Penanganan persoalan permukiman melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengelolaan hasil-hasil pembangunannya yang dipelihara / dikelola oleh masyarakat setempat.
- Inilah konsepsi pemikiran KITA dalam mengisi kemerdekaan dan berkontribusi membangun bangsa yang besar dan memiliki peradaban maju. Kita (KOTAKU) memulainya dari komunitas yang kecil, komunitas permukiman.
Penulis: Zulpan Andespa (Faskel Sosial Kabupaten Bintan)