Program KOTAKU Prov. Kepri membuka kesempatan kerja untuk menjadi Asisten Korkot dan Fasilitator Tahun 2017. Detail Klik Disini

Rabu, 01 Juni 2016

EFEKTIVITAS PINJAMAN DANA BERGULIR YANG DI KELOLA UPK

Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan dalam setiap organisasi. Efektivitas diseb... thumbnail 1 summary


Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan dalam setiap organisasi. Efektivitas disebut juga efektif, apabila tercapainya tujuan atau sasaran yang telah ditemukan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan pendapat soewarno yang mengatakan bahwa efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut Richard M Steers (1985), efektivitas biasa dilakukan untuk mengukur sejauhmana kelompok atau organisasi efektif mencapai tujuan. Pengertian efektivitas kelompok atau organisasi adalah "Tingkatan sejauhmana organisasi melaksanakan seluruh tugas pokoknya mencapai sasaran". Penulis lain, Katzell (1975) mengatakan bahwa efektivitas selalu diukur berdasarkan prestasi, produktivitas, laba dan seterusnya dan Campbell (1973), David (1968) mendefinisikan efektivitas organisasi maupun kelompok adalah sesuatu kehidupan organisasi atau kelompok untuk melakukan tugas-tugas, di dalam terdapat usaha untuk mencapai tujuan dengan kepuasan dan persahabatan antara individu di dalam kelompok atau organisasi.
Penulis lain memperkuat pendapat tersebut (Sarlito, 1987), menyatakan bahwa efektivitas organisasi atau kelompok adalah hasil kerja kelompok dalam mencapai tujuan. Makin dekat hasil organisasi atau kelompok dalam mencapai tujuan, makin efektif pimpinan organisasi atau kelompok tersebut. Margono Slamet (1978) mengatakan bahwa efektivitas kelompok adalah produktivitas, moral dan kepuasan anggota. Produktivitas adalah keberhasilan mencapai tujuan kelompok. Moral adalah semangat dan sikap para anggotanya. Kepuasan adalah kesenangan produktivitas adalah kuantitas atau volume produk atau jasa pokok yang dihasilkan oleh organisasi. Dapat diukur menurut tiga tingkatan : tingkatan individual, kelompok dan organisasi. Kepuasan diukur dengan tingkat kesenangan seseorang atas peran atau pekerjaannya dalam organisasi. Tingkat rasa puas individu adalah bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal dari bermacam-macam aspek situasi pekerjaan dan organisasi tempat mereka bekerja. Definisi ini diperkuat oleh Sarlito mengatakan bahwa prestasi kelompok diartikan sebagai efektivitas, selalu diukur dengan produktivitas,moral dan kesatuan.
Komponen Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dilaksanakan sejak tahun 1999 hingga pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dan sekarang menjadi Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah kegiatan Tridaya yang salah satu kegiatannya adalah kegiatan ekonomi berupa pemberian pinjaman bergulir kepada masyarakat miskin melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pemberian pinjaman bergulir hanya merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin agar bisa terlepas dari kemiskinannya. Dana pinjaman bergulir ini dikelola oleh UPK BKM sebagai Unit Pelaksana Keuangan di tingkat Kelurahan/Desa.
Selama perjalanan program dari tahun 2006 sampai dengan Mei 2016 di Provinsi Kepulauan Riau tingkat kemacetan mencapai diatas 3 Bulan adalah sebesar   Rp. 2.936.990.650 dan dana yang mengendap atau idle money mencapai Rp. 1.314.304.500; dari modal yang diterima UPK Rp. 7.294.631.800 dengan data tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi kemacetan dalam alur pengembalian dana bergulir, sebab dari kemacetan yaitu pengendapan dana pada UPK penyalur dan tunggakan pada penerima (KSM) pinjaman dana bergulir.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa efektivitas program dana bergulir adalah tingkat atau derajat keberhasilan UPK BKM  untuk mencapai tujuan. Efektivitas program dana bergulir diukur dari produktivitas dan kepuasan KSM dalam memanfaatkan dana bergulir tersebut untuk mencapai tujuan. Ukuran produktivitas dana bergulir adalah : 
1.    Kesesuaian program dengan pelaksanaan
2.    Nilai elastisitas dampak dana bergulir terhadap aset, omset, jumlah pekerja, dan pendapatan total UPK
3.    Ukuran kepuasan adalah adanya manfaat dana bergulir bagi UPK, Manfaat dana bergulir bagi KSM dan anggota dinilai dari nilai elastisitas dampak dana bergulir terhadap pendapatan total UPK dan KSM. Sesuai dengan tujuan diberikannya dana bergulir indikator ketiga tersebut dapat dilihat dari dampak kekuatan dana bergulir terhadap pendapatan UPK dan anggota KSM. Karena tujuan akhir dari dana bergulir adalah meningkatkan pendapatan UPK dan KSM
Langkah startegis yang harus dilakukan agar pengelolaan dana bergulir oleh UPK berjalan baik dan sesuai dengan harapannya, yaitu :
1.      Kemacetan alur pengembalian pinjaman yang terjadi dalam Pengelolaan Dana Bergulir diatasi dengan mengurangi jumlah tunggakan dengan cara memberikan sanksi secara tegas kepada para penunggak seperti: Jika sampai dengan jatuh tempo perjanjian penerima pinjaman tidak mampu mengembalikan/melunasi pinjaman dana bergulir, akan diproses secara sanksi sosial menurut kesepakatan yang ditetapkan, kemudian UPK tidak akan memberikan pinjaman dana lagi.
2.      Prosedur pengembalian pinjaman dana bergulir hendaknya lebih di perpendek dan dipertegas, yaitu dengan penyetoran langsung angsuran pinjaman ke UPK selaku pemegang kas oleh para peminjam dana ( KSM ), jangan dititipkan melalui Anggota BKM
3.      Mendisiplinkan memberikan teguran kepada KSM yang terlambat menyetorkan penerimaan angsuran, berupa surat peringatan untuk segera menyetorkan penerimaan angsuran tidak lebih dari batas waktu yang telah ditetapkan.
4.      Mengadakan pelatihan (workshop), pembinaan organisasi dan administrasi usaha serta pengadaan bazar amal sekaligus memperkenalkan atau mempromosikan dana pinjaman bergulir kepada KSM atau masyarakat yang potensial.
5.      Seleksi Kelayakan Usaha bagi calon penerima Pinjaman Dana Bergulir hendaknya lebih diperketat lagi, dengan cara meninjau ulang kriteria seleksi diantaranya yaitu calon penerima pinjaman harus masuk dalam daftar PS 2 yang potensial untuk dikembangkan sekaligus mempunyai prospek usaha kedepan bagus, Masyarakat atau KSM ini mempunyai target pasar yang baik dan terus menerus mengalami kenaikan penjualan sekaligus pendapatan.
Memperhatikan hal tersebut di atas, maka pembuatan aturan main oleh UPK yang mengatur tentang pengelolaan dana pinjaman bergulir di samping harus memenuhi beberapa asas yang berhubungan dengan Sosial Kemasyarakatan, sebagai berikut:
  1. Asas Kesetiakawanan
Mengandung maksud bahwa program dana pinjaman bergulir harus dilandasi oleh kepedulian sosial untuk membantu masyarakat miskin yang mempunyai usaha kecil, menengah yang membutuhkan pertolongan dengan empati dan kasih sayang
  1. Asas Keadilan
Mengandung maksud bahwa dalam penyelenggaraan dana pinjaman bergulir harus menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan keseimbangan antara hak dan kewajiban
  1. Asas Kemanfaatan
Mengandung maksud bahwa dalam program dana pinjaman bergulir bergulir harus memberi manfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin
  1. Asas Kemitraan
Mengandung Maksud dalam menyalurkan dana pinjaman bergulir diperlukan kemitraan antara Pemerintah dan masyarakat, Pemerintah sebagai penanggung jawab dan masyarakat sebagai mitra Pemerintah untuk mencapai peningkatan kesejahteraan sosial.
  1. Asas Keterpaduan
Mengandung maksud dalam program dana pinjaman bergulir harus mengintegrasikan berbagai komponen yang terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis.
  1. Asas Akuntanbilitas
Mengandung maksud dalam program dana pinjaman bergulir harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan pedoman pelaksanaan PNPM
  1. Asas Keterbukaan
Mengandung maksud dalam program dana pinjaman bergulir harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan program dana pinjaman bergulir
  1. Asas Partisipasi;
Mengandung maksud dalam program dana pinjaman bergulir adalah dalam setiap program dana pinjaman bergulir harus melibatkan seluruh komponen masyarakat
  1. Asas Profesional;
Mengandung maksud dalam program dana pinjaman bergulir adalah dalam setiap program dana pinjaman bergulir kepada masyarakat agar dilandasi dengan profesionalisme sesuai dengan lingkup tugasnya dan dilaksanakan seoptimal mungkin.
  1. Asas Berkelanjutan
Mengandung maksud dalam program dana pinjaman bergulir adalah dalam program dana pinjaman bergulir dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga tercapai kemandirian.