Program KOTAKU Prov. Kepri membuka kesempatan kerja untuk menjadi Asisten Korkot dan Fasilitator Tahun 2017. Detail Klik Disini

Jumat, 03 Juni 2016

KOTAKU KARIMUN, GELAR WORKSHOP PENYEPAKATAN BASELINE 100-0-100

      Gerakan 100-0-100  di Kabupaten karimun, di sosialisasikan sejak bulan  Agustus 2015. Hal ini mengacu dengan penetapan target RPJMN ... thumbnail 1 summary
      Gerakan 100-0-100  di Kabupaten karimun, di sosialisasikan sejak bulan  Agustus 2015. Hal ini mengacu dengan penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 menuju 100-0-100 yaitu target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa di   Karimun memiliki 8 Desa dan 21 kelurahan  yang masuk di wilayah KOTAKU. Pemerintah Kabupaten  Karimun sangat mendukung gerakan 100-0-100  ini. Melalui Pendataan baseline 100-0-100  yang menghasilkan profil Permukiman dan Permasalahan serta indikasi Kegiatan di tiap-tiap kelurahan di wilayah Kotaku kabupaten karimun,salah satu bentuk dukungan bahwa Pemkab Karimun sangat concern terhadap gerakan 100-0-100, Pemerintah Daerah melalui BAPPEDA dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun menggelar pelaksanaan  workshop penyepakatan baseline 100-0-100  di tingkat Kabupaten.

     Workshop Penyepakatan baseline 100-0-100  dilaksanakan oleh BAPPEDA dan Dinas PU bekerja sama dengan Tim Korkot 1 KOTAKU karimun pada hari Rabu (01/06/2016) di Ruang Cempaka Putih Kantor Bupati Kabupaten Karimun, acara workshop dibuka Assistan II bidang Perekonomian Setda Kabupaten Karimun, Samsuardi yang mewakili Bupati Karimun. Dalam kesempatan itu Samsuar menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda  yang dalam kesempatan kali ini berhalangan untuk hadir. Acara ini dihadiri perwakilan dari berbagai SKPD terkait di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, seperti Bappeda , Dinas PU, BPMD, Dinas sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan perdagagangan, Team Leader OC 1, TA Sosialisasi Kepulauan Riau, Camat , kepala Desa/Kelurahan serta Badan Keswadayaan Masyarakat  yang berada di wilayah pendampingan KOTAKU.
      Dalam sambutannya Assitan II yang membacakan sambutan Bupati Karimun , Samsuardi menyampaikan bahwa Program Kota Tanpa Kumuh merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020. Sesuai RPJMN 2015-2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) berkomitmen mendukung kebijakan penanganan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan dengan penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 menuju 100-0-100 (target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak) Salah satu peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penanganan permukiman kumuh perkotaan adalah melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya mensinergikan penanganan permukiman kumuh skala kota/kawasan dan skala lingkungan. Pelibatan peran aktif masyarakat dilakukan melalui revitalisasi peran BKM/LKM dari orientasi penangulangan kemiskinan menuju orientasi penanganan permukiman kumuh. Dan Pemkab Karimun sangat konsern dan siap mendukung pelaksanaan gerakan 100-0-100 di Karimun.
      Menurut Team Leader Joni Hardi yang turut memberi sambutan dalam acara tersebut bahwa, Program Kota Tanpa Kumuh merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020. Tujuan dan sasaran dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan hunian bagi masyarakat menjadi layak huni dan berkelanjutan dengan meningkatkan peran masyarakat di samping kontribusi peran pemerintah daerah dalam proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kabupaten Karimun.
      Nara sumber dalam Workshop ini yaitu : Ahmadi, Kabid Infra Bappeda karimun memaparkan Arah Kebijakan Pemda Karimun di dalam Penanganan Kumuh, Team Leader KMW/OC 1 Kotaku Prov. Kepri memaparkan Strategi Pencapaian Kota Tanpa Kumuh, Konsultan Penyusunan Ranperda Kumuh Karimun, Syamsinar Novianti, menyampaikan Potret Kawasan Kumuh Karimun serta  pemaparan data baseline 100 0 100 tingkat Kabupaten Karimun Oleh Koordinator Kota 1 Karimun Yesfirika. Dalam paparannya Korkot Karimun menyampaikan  bahwa ada beberapa indikator yang dihasilkan dari  pendataan Baseline 100-0-100 tersebut, diantaranya keteraturan bangunan mencapai 43 % dan kepadatan bangunan 11 unit/ha, Kelayakan bangunan Hunian 82 % sesuai dengan Persyaratan Teknis, aksesibilitas Jalan Lingkungan yang layak 44%, drainase lingkungan yang memadai terutama ketika buang air limbah 62 %, Masyarakat Terpenuhi kebutuhan air minum untuk minum, mandi, cuci sekitar 46 %, selain itu 92 % masyarakat memeliki akses jamban keluarga, 19 % sampah rumah tangga terangkut ke TPA/TPS 2 kali seminggu, dan  6 % kawasan memiliki sarana proteksi kebakaran.
Dan di akhir Workshop Baseline ini dihasilkan 8 butir Kesepakatan diantaranya :
  1. Bersedia dan siap menjadi agen sosialisasi Program KOTAKU di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
  2. Menjadikan data Baseline 100-0-100 tingkat kota sebagai salah satu input bagi pemerintah Kabupaten Karimun selaku Nakhoda untuk menyususn kebijakan dan langkah-langkah penanganan permukiman kumuh .
  3. Mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera membentuk Pokja PKP
  4. Bersedia  untuk mendukung dan mensukseskan Program Kotaku
  5. Bersedia bersama-sama memfasilitasi tersusunya Profil Kumuh Tingkat Kelurahan/Desa dan Kabupaten Karimun.
  6. Merekomendasikan Bupati Karimun untuk merevisi SK no. 188.B tahun 2014 tentang penetapan lokasi kawasan permukiman kumuh Kabupaten Karimun berdasarkan hasil pendataan baseline 100 0 100 Kota Tanpa Kumuh.
  7. Mendorong Pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan daerah tentang permukiman kumuh dalam rangka mensukseskan gerakan 100-0-100.
  8. Mengususulkan kepada pemerintah daerah mengalokasikan Biaya Operasional BKM untuk mendukung gerakan 100-0-100.
Harapannya melalui hasil dari baseline 100-0-100 Program Kota Tanpa kumuh (KOTAKU) ini, menjadi acuan bagi pemerintah daerah Karimun terkait dengan pemukiman kumuh di wilayahnya.

Informasi Lebih lengkap hubungi :
Koordinator 1 Kotaku Karimun,
Sekretariat Kampung Harapan No. 25 RT 1 RW 1
Kelurahan Harjosari  Kecamatan Tebing Karimun Kab. Karimun
Prov. Kepulauan
Riau. Yesfirika HP :  085270226156  Telpon . (0777)23457