Program KOTAKU Prov. Kepri membuka kesempatan kerja untuk menjadi Asisten Korkot dan Fasilitator Tahun 2017. Detail Klik Disini

Kamis, 02 Juni 2016

Monitoring Bersama P2KKP/KOTAKU Kota Batam dan Kota Tanjungpinang

Pemerintah sebagai nakhoda pembangunan di daerah masing-masing, memiliki peran yang sangat strategis, karena perangkat daerah memiliki per... thumbnail 1 summary

Pemerintah sebagai nakhoda pembangunan di daerah masing-masing, memiliki peran yang sangat strategis, karena perangkat daerah memiliki perangkat untuk melaksanakan pembangunan juga menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun daerahnya. Masyarakat sebagai pelaku utama juga memiliki pengalaman yang cukup dalam pengelolaan program di wilayahnya masing-masing, sehingga manjadi sebuah potensi yang bias menggerakkan pembangunan di daerah. 

Pemerintah juga mempunyai fungsi monitoring dan pengendalian dalam setiap pelaksanaan program pembangunan di daerah. Pemerintah juga memiliki peran dan kemampuan dalam memfasililitasi masyarakatnya untuk mendapatkan sumber daya dan sumber dana potensial dalam mendukung program-program pembangunan masyarakatnya. Demikian juga untuk program penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.

Penanganan dan pencegahan  permukiman kumuh tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja, diperlukan kerjasama antar berbagai pihak, integrasi dan sinergitas program dari berbagai pihak yang kemudian dirajut dalam sebuah kolaborasi yang apik, senada dan seirama dalam mencapai tujuan yang sama, 0% kawasan kumuh tahun 2019.

Demikian antara lain pokok-pokok pikiran yang diperoleh dari hasil kegiatan monitoring bersama hasil pelaksanaan program P2KKP (Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan) - sekarang  KOTAKU - di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan pada bulan Januari dan bulan Februari 2016 yang lalu.

Monitoring Bersama di Kota Batam
           
Kegiatan monitoring bersama kegiatan P2KKP/KOTAKU di Kota Batam dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2016. Sasaran monitoring adalah di lokasi dan hasil kegiatan PLPBK (Kel. Tanjung Piayu) dan kelurahan-kelurahan lokasi kegiatan kolaborasi yaitu Kel. Tanjung Piayu, Mangsang, Duriangkang, Sungai Pelunggut, Tanjung Buntung, Sungai Lekop dan Sadai. Prasana yang dibangun berupa prasarana yang mendukung penanganan dan pencegahan kumuh serta difokuskan pada kawasan kumuh yang telah ditetapkan oleh SK Walikota diantaranya berupa jalan lingkungan dan drainase.

Monitoring bersama ini diikuti oleh unsur Bappeda Kota Batam (Kabid Fispra beserta staf), Dinas Tata Kota Kota Batam (Kabid Perumahan dan Permukiman beserta staf), KMW P2KKP Kepri (TL, TA LG, TA Sos) serta unsur Korkot dan Tim Fasilitator Kota Batam.

Ketika monitoring dilaksanakan kegiatan pembangunan fisik program kolaborasi rata-rata sudah mencapai  80% dan ditargetkan pada akhir bulan Januari 2016 semuanya sudah selesai (100%). Pada kesempatan itu juga Tim Monitoring menekankan kepada BKM, masyarakat (KSM) untuk menjaga kualitas dan kuantitas prasarana yang dibangun, dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis, dibuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak kalah pentingnya adalah penggalian swadaya dari masyarakat. Sementara masyarakat mengharapkan fasilitasi pemerintah daerah membantu mengakses sumber pendanaan untuk program-program pembangunan berikutnya yang sudah diprioritaskan oleh masyarakat. 

Monitoring Bersama di Kota Tanjung Pinang
        
Kegiatan monitoring bersama juga telah dilaksanakan di Kota Tanjungpinang pada tanggal 23 Februari 2016. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Walikota Tanjungpinang (Drs. H. Syahrul), Asisten II Walikota, Staf Kantor Walikota, unsur Bappeda Kota Tanjungpinang, Dinas PU Kota Tanjungpinang, Camat, KMW P2KKP Prov. Kepri, Tim Askot Mandiri dan Tim Faskel Kota Tanjungpinang.

Lokasi monitoring adalah tujuh kelurahan sasaran penerima manfaat program kolaborasi yaitu Kel. Senggarang, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, Kemboja, Tanjungpinang Timur, Tanjung Ayun Sakti dan Kampung Baru. Sasaran yang dimonitoring adalah hasil kegiatan tahun 2015 baik regular maupun kolaborasi tahap I.

Ketika monitoring dilaksanakan progres kegiatan pembangunan fisik baik regular maupun kolaborasi tahap I sudah mencapai 100%. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembangunan jalan lingkungan, drainase maupun rehab rumah tidak layak huni.

Pada kesempatan itu Wakil Walikota mengharapkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara prasarana yang telah dibangunan dan memperkuat kelembagaan dimasyarakat serta kerjasama antara masyarakat, kelembagaan masyarakat dan pemerintah kelurahan. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak sangat penting dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan khususnya penanganan dan pencegahan kumuh.

Beliau juga mengungkapkan bahwa penanganan dan pencegahan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga mempunyai komitmen yang sama dalam penanganan permukiman kumuh dan telah menetapkan kawasan kumuh (prioritas) melalui SK Walikota dan mendukung kolaborasi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.

Berangkat dari cita-cita bangsa dan memperhatikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah pusat menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.